FAQ
Panduan untuk login ke MOBILE JKN
Berikut merupakan cara untuk pengguna MOBILE JKN untuk masuk kedalam aplikasi MOBILE JKN
- Buka Aplikasi Mobile JKN, maka akan tampil halaman awal. Pilih Masuk/Daftar yang terletak pada pojok kiri atas
- Selanjutnya pilih Masuk
- Pilih jenis Identitas, masukan NIK/NOKA sesuai jenis identitas yang dipilih, masukan Password dan Captcha, lalu klik MASUK
Panduan untuk login menggunakan FINGERPRINT atau FACE RECOGNITION
Berikut merupakan cara pengguna MOBILE JKN untuk masuk kedalam aplikasi menggunakan fitur FINGERPRINT atau FACE RECOGNITION
- Untuk melakukan login Biometrik, klik tombol sidik jari disamping tombol Sign In. Login biometric ini hanya bisa dilakukan apabila sudah diaktifkan, dengan cara login terlebih dulu lalu masuk ke menu profil
- Ubah ke ON pada pilihan Login dengan Biometrik lalu akan muncul syarat dan ketentuan aktivasi biometric login, setuju dan lanjutkan. Kemudian masukan password login user tersebut
- Klik Verification button untuk melanjutkan
- Masukan password untuk mendaftarkan biometrik
- Apabila berhasil status login dengan biometric akan berubah ke ON
- Selanjutnya login sudah dapat dilakukan menggunakan biometric yang terdaftar pada perangkat tersebut, baik fingerprint maupun face recognition
Panduan untuk mengubah kata sandi yang lupa
Lupa kata sandi merupakan fitur yang dikhususkan untuk pengguna MOBILE JKN yang lupa password akun
- Pada halaman login, plih fitur lupa kata sandi
- Setelah itu masukkan NIK, Captcha anda kemudian lanjut dengan klik “Lanjut”
- Kemudian pengguna memilih opsi(SMS/E-Mail/Pertanyaan Data Pribadi) untuk mendapatkan passwordnya kembali
Panduan untuk mendaftarkan diri anda menjadi pengguna MOBILE JKN
Berikut merupakan tata cara yang dilakukan untuk mendaftar sebagai pengguna MOBILE JKN
- Langkah pertama yang anda lakukan saat masuk kedalam aplikasi MOBILE JKN yaitu dengan tap tombol daftar
- Setelah form pendaftaran ditampilkan, isi form pendaftaran berdasarkan sesuai kebutuhan yang diminta :
- a. Input Nomor Induk Kependudukan
- b. Input Nama
- c. Input Tanggal Lahir
- d. Input Captcha
- Setelah sudah tap verifikasi data, lalu anda akan dilanjutkan pada form lanjutan pendaftaran
- Tap input nomor handphone, input nomor hp lalu tap kirim kode verifikasi
- Muncul halaman syarat dan ketentuan, tap checklist saya setuju, tap selanjutnya
- Pada halaman verifikasi OTP No. Handphone, kode otp akan dikirimkan ke handphone anda , input kode OTP ke form verifikasi OTP
- Setelah semua berhasil di input, tap registrasi untuk menyelesaikan registrasi Anda akan diarahkan ke halaman utama tetapi status anda belum terdaftar menjadi peserta JKN
Cara mengubah pin
Berikut merupakan tata cara yang dilakukan untuk merubah pin anda
- Pada menu home, arahkan view anda ke bagian profile, kemudian tap profile
- Kemudian ketika anda sudah masuk ke menu profile, tap ubah pin
- Masukan PIN anda saat ini, kemudian tap verifikasi
- Masukan PIN baru, tap verifikasi lalu tap setuju
- Kemudia muncul pop up bahwa pin sudah sukses diperbaharui
Introduction. Cardiology is the study heart conditions. The Consultant with whom you have an appointment is a specialist.
Introduction. Cardiology is the study heart conditions. The Consultant with whom you have an appointment is a specialist.
Introduction. Cardiology is the study heart conditions. The Consultant with whom you have an appointment is a specialist.
Introduction. Cardiology is the study heart conditions. The Consultant with whom you have an appointment is a specialist.
Introduction. Cardiology is the study heart conditions. The Consultant with whom you have an appointment is a specialist.
Introduction. Cardiology is the study heart conditions. The Consultant with whom you have an appointment is a specialist.
Introduction. Cardiology is the study heart conditions. The Consultant with whom you have an appointment is a specialist.






